Al Jibtu atau at Thoghut sering dipredikatkan kepada hal yang "berlebihan". Dalam ranah aqidah, thoghut menjadi sebuah terminologi anti "Syahadatain". Jelas bukan batasannya. Sedang kekinian tanpa basa basi dihantamkan pada terminologi anti "Islam Kaffah". Sehingga para pelaku aqidah kadang terkena imbas terminologi tersebut. Biasanya dikontrol oleh keperluan politik tertentu agar dapat eksis dengan membuat sebuah diversifikasi level aqidah. Kasihan mereka yang baru mengenal islam tiba tiba dipredikatin thoghut hanya karena "belum kaffah".
Akhirnya timbulah peng"kasta"an yang biasa disebut "Super ordinat" nan "eksklusif" dan "Sub ordinat" yang ditindas secara mental dengan sebutan "Thoghut". Rasululloh SAW berhak menyebut 'Darul Nadwa" atau "Parlemen Quraisy" sebagai "Thaghut" karena memang berisi 'Jama'ah anti Syahadatain". Rasululloh SAW tidak pernah menyebut "komunitas heterogen mekkah" sebagai thoghut sebeluh futuh mekkah, walaupun yang berkuasa di sana adalah 'parliement Quraisy". Sebab beliau paham di antara mereka ada saudara saudara seiman yang berjuang menyembunyikan keimanannya dari penguasa Thaghut.
Sedang kebiasaan menyebut "Thaghut" kpd sesama muslim adalah Syi'ah. mereka menyebut sayyidina Abu Bakr ra. dan sayyidina Umar bin Khattab ra. sebagai thoghut. Akankan kita meniru mereka?? hanya gara gara 'Belum sempurna" nya kekaffahan mereka lantas dengan sombongnya kita labelkan kata "Thoghut" kepada saudara saudara kita??. Islam adalah adab, yang cenderung mengajak kepada kebenaran. Islam adalah kesabaran.
No comments:
Post a Comment